Muaraenim - Salah satu upaya pemerintah dalam Penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan memberdayakan masyarakat melalui tiga jenis kegiatan pokok yaitu Infrastruktur, sosial, dan ekonomi yang di PNPM Mandiri Perkotaan dikenal dengan sebutan TRIDAYA. Dalam kegiatan ekonomi, diwujudkan dengan kegiatan Pinjaman Bergulir (Revolving Loan Funds-RLF) yaitu pemberian pinjaman dalam skala mikro kepada masyarakat miskin di wilayah kelurahan atau desa dimana LKM/UPK berada dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
PNPM Mandiri Perkotaan masuk di Desa Lingga Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2009 dengan dilakukan sosialisasi yang mengundang seluruh perwakilan dusun, aparat pemerintahan, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan di kantor desa tersebut juga menjelaskan tentang tujuan Pinjaman bergulir, sasaran penerima manfaat pinjaman bergulir serta mekanisme kegiatan pinjaman bergulir baik proses pembentukkan KSM, masalah angsuran, tanggung renteng, pembukuan, dan lain sebagainya dengan harapan tersedianya akses layanan keuangan kepada rumah tangga miskin.
Perjalanan proses pinjaman bergulir di desa Lingga yang awalnya berjalan lancar terkena dampaknya juga dengan peristiwa perampokkan yang terjadi pada tahun 2012. Peristiwa perampokkan tersebut terjadi pada saat LKM melakukan penarikan dana BLM Tahap 1 termin kedua sebesar 60% dari total pagu. Karena peristiwa tersebut maka masyarakat berswadaya guna melanjutkan penyelesaian pekerjaan dilapangan sebagai bentuk pertanggung jawaban KSM. Karena proses tindak lanjut dari kepolisian yang begitu panjang, akhirnya dana BLM tahun 2013 tidak dapat dicairkan di desa Lingga dan mengakibatkan vakumnya kegiatan PNPM di desa tersebut.
Bagai jatuh dan tertimpa tangga, proses pinjaman bergulir di desa Lingga semakin dalam keadaan kritis dengan meninggalnya sang Koordinator LKM, dimana berkas-berkas pembukuan UPK yang tersimpan disekretariat tidak diserahkan oleh pihak keluarga dengan alasan pembukuan tidak ada di sekretariat.
Karena hal ini, maka proses pinjaman dana bergulir pun menjadi vakum, “Bagaimana kita mau melakukan penagihan ke KSM kalau KSM yang meminjam pun kita belum jelas, untuk saat ini kami sedang menelusuri masalah pembukuan UPK dan masih mencari dimana pembukuan tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti kalau sudah diketahui KSM yang meminjam dan tingkat pengembalian bulan terakhir”, ujar Lukman Hakim selaku Assisten Koordinator Kota Mandiri Kabupaten Muara Enim yang baru saja menjabat sejak bulan Agustus tahun 2014 ini menjelaskan.
Tipikal masyarakat Desa Lingga yang keras pun menjadi tantangan dan membuat PEMDA, Konsultan,dan LKM harus bijak dalam menanggapi masalah ini agar tidak terjadi benturan dan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Agar pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan tetap bisa berjalan di Desa Lingga, maka dilakukan rapat Istimewa untuk melakukan pemilihan ulang LKM guna menggantikan kondisi LKM yang vakum.
Sekarang LKM Desa Lingga kembali mengepakkan sayapnya, dengan di koordinir oleh Bapak H.Hadirman selaku koordinator LKM yang baru, sedikit demi sedikit proses PNPM Mandiri Perkotaan kembali berjalan tanpa mengesampingkan permasalahan yang terjadi. “Kami LKM, konsultan, SAtker/PPK dan PEMDA tetap berkoordinasi dan melakukan evaluasi setiap bulan guna menindak lanjuti permasalahan yang terjadi supaya mendapat titik terang agar semua bisa berproses sebagaimana mestinya”, ujar Bapak H. Hadirman bersungguh-sungguh.(Edited By: Amibae)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar