Selamat Datang di Blog Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Provinsi Sumatera Selatan, Mari kita Berkolaborasi Menuju Kota Layak Huni dan Berkelanjutan ** Redaksi Blog Program KOTAKU Provinsi Sumatera Selatan:OC-02 Provinsi Sumatera Selatan : Jl.Bandar Agung No.1005 RT.13 RW.04 Kelurahan 20 Ilir/Sekip Bendung Kota Palembang 30127 Provinsi Sumatera Selatan Telp/fax: 0711-365385 email: oc2.sumsel@gmail.com

Rabu, 11 Mei 2016

Kliping: PNPM Beralih Nama jadi Kotaku

SUDIRMAN - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kini berubah nama menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Kini, program ini mulai disosialisasikan oleh para kader dam pengurus koordinator Kota Prabumulih.

Koordinator Kotaku, Tri Wahyudi mengatakan, Kotaku adalah program yang dilaksanakan secara nasional dan akan menjadi basis penanganan daerah kumuh untuk meningkatkan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan termasuk dari pemerintah pusat, kota, donor, swasta dan masyarakat.

Tujuannya adalah tersusunnya rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), meningkatkan penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat untuk mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh serta terlaksanakan aturan bersama sebagai upaya perubahan prilaku hidup bersih sehat masyarakat dan pencegahan kumuh.


"Untuk mewujudkan target 100-0-100 yaitu 100 persen akses air bersih, 0 persen luas kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak pada tahun 2019. Dari konsultan pendamping akan mendampingi, mendorong, dan memfasilitasi masyarakat untuk bagaimana meningkatkan wilayah agar permukimannya lebih berkualitas lagi melalui program pemberdayaan masyarakat ini," jelas

Kotaku diharapkan dapat mendukung penanganan kawasan permukiman kumuh yang dilaksanakan secara bertahap diseluruh Indonesia, apalagi berdasarkan UU No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dijelaskan bahwa permukiman kumuh merupakan permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan pembangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kwalitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kwalitas fungsi sebagai tempat hunian.

"Awalnya akan dimulai dari perbaikan infrastruktur  dan pelayanan perkotaan dikawasan kumuh, termasuk dukungan pengembangan pusat usaha dan dukungan penghidupan berkelanjutan. Kali ini programnya lebih kepembangunan fisik, dengan tidak mengkesampingkan pemberdayaan masyarakat, karena pada kenyataannya dilapangan realisasi program Kotaku masih seperti sebelumnya melalui kelembangaan,: jelasnya.

Saat ini untuk melakukan kemitraan pihaknya terus gencar mensosialisasikan program Kotaku keberbagai pihak. "Kita terus lakukan pendampingan kemitraan untuk lebih memperkenalkan perubahan ini," tandasnya. (03)

Kliping:


Sumber: Harian Prabumulih Pos
Edisi: 4 Mei 2016
Judul: PNPM Berlaih Nama jadi Kotaku
Disampaikan oleh : Tri Wahyudi - Korkot 2 Kota Prabumulih Prov. Sumsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Sponsor