Harian Linggau Pos - Berpegang dengan Dasar Hukum Penanganan Kawasan Kumuh Menurut UU Nomor 1 tahun 2011 dan Bangkim. Maka, SKPD dan P2KKP yang dimotori oleh PT. Pertamina TBBM kota Lubuklinggau melakukan rapat koordinasi bagaimana mengatasi masalah sampah dapat teratasi secara koperhenship.
Gagasan ini adalah merupakan salah satu wacana dari masukan Pimpinan Kolektif LKM kota Lubuklinggau yang mengharapkan P2KKP dapat memfasilitasi sarana dan prasarana mengatasi sampah. Maka, pada kesempatan rapat koordinasi ini merupakan salah satu menyambung inspirasi tersebut dapat bersinergi program antara SKPD dan pihak CSR (Corporate Social Responsibility).
Rakor ini dihadiri dari beberapa SKPD yang hadir. Diantaranya dari instansi Bappeda, Dinas PU, Dinas Kebersihan, Pimpinan Cabang BRI, Disperindag dan dari Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini dilaksanakan di meeting room PT. Pertamina TBBM Lubuklinggau.
Dalam kesempatan ini, semuanya memberikan pendapat dan masukan dalam mengatasi permasalahan sektor sampah. Seperti membangun kepedulian ditingkat masyarakat yang dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT) untuk dapat menanggulangi sampah. Hal lainnya menghidupkan kembali Jum’at bersih dan untuk target objek yang berhasil mewujudkan lingkungan sehat tanpa sampah dapat diberikan penghargaan.
Hal penting selanjutnya, dengan melakukan pengelolaan sampah jadi bahan berharga dengan cara patraganik? yaitu mengolah kembali sampah dengan memisahkan sampah organik dan non organik menjadi pupuk dan bahan mentah untuk dapat diolah kembali. Dengan pengolahan sampah yang baik akan dapat menghasilkan pundi-pundi uang dan ini merupakan target khusus dari P2KKP bagaimana masyarakat dalam binaan PK-LKM P2KKP dapat menghasilkan sesuatu yang itu berorientasi pada perubahan kesejahteraan masyarakat.
Wakil ketua CSR yang juga merupakan ketua Komunitas Bangun Perkotaan Solihin bersama P2KKP Lubuklinggau siap mewujudkan “Lubuklinggau Sehat Dari Sampah”. Dengan menjadi relawan penggerak pelaksanaan penanggulangan permasalahan sektor sampah. Head PT.Pertamina TBBM menegaskan, siap untuk memfasilitasi pencanangan Lubuklinggau yang lebih sehat. Seperti penyediaan alat, biaya pelatihan dan sosialisasi tata cara pengelolaan sampah.
Sebagai bahan rujukan, per hari sampah yang dihasilkan dari kota Lubuklinggau bisa mencapai 150 ton. Karena banyaknya jumlah sampah ini dan keterbatasan anggaran maka sampah ini terpaksa diletakan didepan kantor DKP dan penampungan sementara. Untuk itu diharapakan adanya kolaborasi antara pihak SKPD, Perguruan Tinggi, Partai Politik, LSM, Dunia Usaha dan Masyarakat berperan dalam penanganan sampah.
Koordinator Kota P2KKP Lubuklinggau Agung Windian Putra, ST juga memaparkan bagaimana pengelolaan dan mengatasi sampah yang terjadi dan merupakan trending topik Nasional bahkan International. Bagaimana, bersama-sama melakukan sosialisasi secara terus menerus untuk memerangi sampah. Sehingga yang sangat diperlukan adalah bagaimana merubah pola pikir kita bersama untuk berprilaku hidup bersih dan sehat.
Terobosan awal, akan dipusatkan pada kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan kelurahan Muara Enim, kecamatan Lubuklinggau Barat 1 menjadi target pilot projec kolaborasi antara SKPD dan PT.Pertamina TBBM. Sehingga apa yang menjadi visi misi P2KKP yang disebut dengan Gerakan 100-0-100 (lubuklinggau-sumsel).
Sumber : Harian Linggau Pos
Edisi : Rabu, 30 Maret 2016
Judul : Bersinergi Atasi Masalah Sampah
Disampaikan Oleh : Agung Widian Putra, ST (Korkot 4 Lubuklinggau - Sumsel)
Kliping:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar