Selamat Datang di Blog Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Provinsi Sumatera Selatan, Mari kita Berkolaborasi Menuju Kota Layak Huni dan Berkelanjutan ** Redaksi Blog Program KOTAKU Provinsi Sumatera Selatan:OC-02 Provinsi Sumatera Selatan : Jl.Bandar Agung No.1005 RT.13 RW.04 Kelurahan 20 Ilir/Sekip Bendung Kota Palembang 30127 Provinsi Sumatera Selatan Telp/fax: 0711-365385 email: oc2.sumsel@gmail.com
Tampilkan postingan dengan label Ogan Komering Ilir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ogan Komering Ilir. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 April 2016

Evkin Fasilitator Sosial Sumsel - "Upgrade Diri, Berpikir out of The Box, Inovatif dan Tak Segan Berbagi"

Pembukaan Evkin oleh TL KMW Sumsel
P2KKP Sumsel - Evaluasi yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Evaluation, bermakna adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan/program telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan standar yang telah ditentukan progam, sehingga diharapkan evaluasi yang dilakukan secara sistematis ini dapat memberikan gambaran utuh dan nyata tentang capaian program dan menjadi pijakkan awal kembali untuk menyusun strategi program selanjutnya.

Dimulai tanggal 24 Maret 2016, Evaluasi kinerja (Evkin) bagi seluruh Fasilitator P2KKP Sumsel dilakukan secara bergilir bertempat di kantor Korkot/Askot CD Mandiri masing-masing Kota/Kabupaten. Kegiatan Evaluasi Kinerja ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tetapi dalam pelaksanaannya di Evkin Triwulan 1 tahun 2016, kali ini dilakukan dengan metode Foccus Group Discussion (FGD) dimasing-masing Bidang (Senior Fasilitator, Sosial, Infrastruktur, Ekonomi).


Evkin Faskel Sosial Korkot 1 Palembang Session 1
Evaluasi kinerja yang dilakukan secara FGD ini selain mendiskusikan capaian progres fasilitator masing-masing bidang, tetapi juga dijadikan sebagai ajang "pengakuan dosa" tentang pendampingan individu fasilitator ke masyarakat yang dilakukan , baik di tingkat Kelurahan, Kota dan Provinsi. "Selama ini pelaksanaan evaluasi kinerja dianggap menjadi hak prerogatif di tingkat Kota dan Provinsi, tetapi kali ini kita ingin semua duduk bersama untuk dapat melihat bagaimana wajah pendampingan P2KKP Sumsel. Bila wajahnya baik, maka bagaimana strategi agar yang baik tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Tetapi bila ternyata wajah pendampingan kita masih belum baik, maka tak perlulah kita saling menyalahkan dan mencari kambing hitam karena hal tersebut, tapi carilah strategi bersama agar bisa menjadi lebih baik diwaktu mendatang", jelas Dodi Feriindra (Team Leader KMW Sumsel) memberikan kata sambutan di pembukaan Kegiatan Evkin.

Evkin Faskel Sosial Korkot 2 Prabumulih
Pelaksanaan Evkin yang partisipatif disambut baik semua fasilitator, khususnya di Bidang Sosial. FGD berlangsung cukup menarik, Penilaian kinerja masing-masing fasilitator sosial diungkapkan secara terbuka dengan harapan semua bisa melakukan penilaian terhadap dirinya sendiri apakah sesuai atau pantas dengan penilaian yang diberikan. Masing-masing Fasilitator Sosial tak ada yang ragu mengemukakan pendapatnya pada diskusi mengenai issue bahwa Fasilitator Sosial sering dianggap tak mempunyai andil besar dalam tim. "Kami tidak bisa terima pendapat tersebut, karena fasilitator sosial sangat berperan dalam setiap bidang. Tetapi kami cukup menyadari, karena tugas fasilitator sosial yang tidak bersifat teknis layaknya fasilitator Teknik dan Ekonomi, maka kinerjanya sulit dilakukan penilaian", ujar Lolan Angga Candra (Fasilitator Sosial TF-15 Korkot 2 Kota Prabumulih).

Evkin Tim Faskel Korkot 3 Muara Enim
Peran Fasilitator Sosial  dalam melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Kapasitas Masyarakat pun menjadi bahasan diskusi yang menarik, salah satunya tentang begitu dinamisnya pergantian nama program. "Walau kami yakin ini tantangan bagi fasilitator sosial, tetapi pergantian nama program yang berkali-kali membuat kami khawatir masyarakat akan menjadi bingung dengan program ini. Karena efek pergantian nama juga berimbas langsung terhadap administrasi Keorganisasian LKM, seperti stempel LKM, kop surat, papan nama, dan lain sebagainya", ujar Siti Fadillah (Fasilitator Sosial TF-07 Korkot 1 Kota Palembang).

Evkin Faskel Sosial Korkot 3 Pagaralam
Berbeda Evkin di Fasilitator Sosial Korkot 4 Kota Lubuklinggau, Media Warga dan Best Practice menjadi bahasan hangat FGD. Mulai dari evaluasi substansi media warga yang seharusnya merupakan media dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat tetapi dalam prakteknya terkadang disusupi oleh aturan-aturan tak baku yang menjadikan media warga itu sendiri belum merupakan media sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sampai dengan bedah substansi best practice yang sering menjadi "momok" bagi fasilitator yang memiliki wilayah dampingan belum "Best". "Pemahaman kami terhadap best practice ternyata masih terkurung akan makna best practice itu sendiri, karena arti katanya praktik baik, maka kami berpikir best practice hanya ada di kelurahan/desa yang terbaik saja padahal setelah direview kembali dari fungsi best practice itu sendiri yaitu "Good Idea" yang memuat aktivitas pendampingan inovatif yang keluar dari aturan baku (out of the box) tapi tak menyalahi aturan baku dan bisa digunakan sebagai referensi pembelajaran bagi yang lain", ujar Firhes Guslica (Fasilitator Sosial TF-22 Korkot 4 Kota Lubuklinggau).

Evkin Faskel Sosial Korkot 4 Lubuklinggau
Di Evkin Fasilitator Sosial Korkot 3 Kota Pagaralam, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (PPM) pun menjadi bahan yang renyah untuk didiskusikan. Keberadaan kotak pengaduan masyarakat yang belum termanfaat dengan baik pun didiskusikan. "Masyarakat sekarang sudah enggan menulis pengaduan dan memasukkannya ke kotak pengaduan, sekarang jamannya teknologi canggih, karena itu kenapa tidak kita pun berpikir out of the box dengan menggunakan teknologi sebagai media PPM, seperti sms, email, atau membuat akun Facebook, BBM, WA, dll sebagai media penyampaian pengaduan. Masyarakat di-upgrade, kenapa kita tidak meng-upgrade juga pendampingan", ujar Rahmad Febrianto (Fasilitator Sosial TF-17 Korkot 3 Pagaralam) bersemangat.

Evkin di masing-masing kota/kabupaten memberi angin segar pendampingan program khususnya bagi Fasilitator Sosial. Keakraban selaku tim kental terlihat. Kesadaran untuk meng-upgrade diri, berpikir out of the box, Inovatif dan tak segan berbagi dalam melakukan pendampingan masyarakat di program memberi aura positif menyambut program selanjutnya, yaitu Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Dokumentasi Lainnya:

Evkin Faskel sosial Korkot 5 OKI

Evkin Faskel Sosial Korkot 5 OKU
Evkin Faskel Sosial Korkot 1 Palembang Session 2
Evkin Faskel Sosial Korkot 1 Palembang Session 3

Senin, 04 April 2016

Bolu Cupu KSM Cempaka, Makanan Unik Khas Kabupaten OKI yang Mempertahankan Pengelolaan Secara Tradisional

P2KKP OKI - Salah satu dampak positif yang muncul dan terjadi dalam pelaksanaan P2KKP Kayuagung OKI, adalah berjalannya program Ekonomi Bergulir yang dikemas dalam Program Nasional yang disebut PPMK (Program Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas), yang sudah berjalan sejak tahun 2012 dan untuk Kelurahan Paku sendiri baru berjalan pada tahun 2014.

Kelurahan Paku salah satu wilayah kegiatan PPMK dari 25 kelurahan/desa di kecamatan Kayuagung  yang sudah memiliki satu kegiatan masyarakat dari generasi dahulu yaitu produksi rumah tangga Bolu Cupu, yang bahan utamanya terdiri dari Telur (bebek/ayam), Gula dan Gandum.

Salah satu KSM Pengelola dan produksi Bolu Cupu adalah KSM Cempaka yang dikoordinir oleh Ibu Ningmas Kalung, yang merupakan warga penduduk tetap yang sudah lama berdomisili dan berusaha produksi bolu Cupu sejak sebelum program P2KKP (yang dulunya PNPM Mandiri Perkotaan) berjalan di Kayuagung.



Proses Pembuatan Bolu Cupu yang mempertahankan diaduk secara manual
Keanggotaan KSM Cempaka sendiri diikuti oleh 5 orang (termasuk Ningmas sebagai ketua) yang semuanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang kesehariannya lebih utama mengurus rumah tangga sampai dengan usaha membantu menambah penghasilan suami dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka.

KSM Cempaka terdiri dari 5 orang anggota, yaitu:
1.Ningmas (Ketua KSM)
2.Nursifah (Sekretaris)
3.Siti (Bendahara)
4.Sakdiah (Anggota)
5.Yuniarti (Anggota)

Dalam Produksi bolu Cupu, Ningmas dan anggota pada dasarnya masih menerapkan teknologi standar produksi dan masih manual. Dimana dalam proses peracikan bahan dan adonan masih menggunakan tenaga manusia, seperti dalam mengaduk adonan (mengocok : istilah masyarakat) masih menggunakan tangan anggota KSM yang memang sudah ahli dan terampil dalam memainkan alat pengaduk / Pengocok Telur, gula dan gandum. Hal ini ternyata saat ditanya ke mereka, ternyata ada hal unik yang kita dapat.

Tekstur adonan yang berbeda diolah dengan manual
"Adonan yang dikocok manual dengan tangan sangat berbeda dengan hasil adonan/kocokan dengan menggunakan mixer, karena  dengan manual tekstur adonan dan cita rasanya bolu cupu yang dihasilkan lebih enak, legit dan gurih", ujar Ningmas menjelaskan kenapa dia mempertahankan mengocok adonan dengan manual tanpa mixer.

adonan yang dicetak dan siap di bakar dalam open
Sejak tahun 2002 Ibu Ningmas memulai usahanya membuat dan produksi kecil-kecilan Bolu Cupu, yang menurutnya untuk di kecamatan Kayuagung Kota BOLU ini sangat khas dan hanya ada di kelurahan Paku. Hingga perjalanan waktu akhirnya usaha Bolu Cupu ini mengantarkan ibu Ningmas ke progam P2KKP. Di Program PPMK memberikan bantuan dana usaha produktif sebesar 5 juta maksimal per orang untuk 5 orang dalam kelompok KSM Cempakanya. Dalam Sehari Ningmas dan anggota dapat menghabiskan 30 kg Telur, 30 Kg Gandum dan 30 Kg Gula untuk membuat bolu Cupu.

Pangsa pasarnya cukup luas dan sudah menjangkau pelanggan dan peminat diluar kelurahan Paku, seperti misalnya dari Dinas Pendidikan Provinsi, Rumah Sakit Umum Palembang, KODIM Kabupaten OKI dan lain-lain, bahkan Wakil Gubernur Ishak Meiki pada saat kunjungan ke desa kelurahan di Kabupaten OKI tak melewatkan untuk mampir ke tempat usaha Ningmas dan membeli Bolu Cupu.

Profil KSM: 
Nama ksm: Cempaka 
Nama Produk: Bolu Cupu "Hikmah" Ning Mas Kalung (ada dua jenis: bahan telur ayam atau telur bebek) 
Alamat ksm: Kelurahan Paku Link 4 No.442 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir  - Sumatera Selatan 
Nama dan No kontak: Ning Mas Kalung (ketua KSM Cempaka) - 08377211577
Bolu Cupu KSM Cempaka
Bolu Cupu yang siap dipasarkan
Usaha Bolu Cupu KSM Cempaka yang diliput media cetak
Foto bersama dengan KSM Cempaka Usaha Bolu Kelurahan Paku

 
Ditulis Oleh :
Muhammad Faisal, SE.Ak
Askot Sosial Korkot 5 Kabupaten OKI
P2KKP OC-02 Provinsi Sumatera Selatan
Facebook: Prabu JS

Sumber dokumentasi: 

Kamis, 17 Desember 2015

Menagih Corporate Social Responsibility (CSR) Cara Legal Memaksa Perusahaan Untuk Bermitra

P2KKP OKI - Kondisi masyarakat kekinian/kontemporer terdapat peningkatan minat pada gagasan-gagasan modal sosial dan masyarakat madani atau masyarakat sipil (sivil society). Gagasan modal sosial adalah bahwa seseorang dapat melakukan investasi sosial sebagaimana secara ekonomis dan infrastruktur, dan modal ekonomis dari suatu masyarakat dapat bertambah, jika ini terjadi atas biaya modal sosial maka hal tersebut adalah semu. Modal sosial dapat dilihat sebagai “perekat” yang menyatukan masyarakat yang heterogen dan terdistorsi akibat adanya kepentingan terutama konflik kepentingan dan kekuatan hegemonik. Untuk itu diperlukan upaya agar dapat menyatukan masyarakat, hubungan atau relasi antar manusia tanpa adanya sekat antara potensi konflik SARA, orang melakukan apa yang dilakukannya terhadap sesamanya karena adanya kewajiban sosial dan timbal balik, solidaritas sosial dan komunitas.

Sejalan dengan pergantian solidaritas masyarakat dan sosial oleh capaian individual sebagai prioritas yang dipahami bagi tindakan manusia. Diperlukan upaya bersama untuk membalikkan kecenderungan ini, untuk merubah dan mencegah erosi modal sosial lebih jauh lagi dari moniter, investasi dalam program-program yang bertujuan untuk membangun modal sosial di seluruh masyarakat luas termasuk program peningkatan kualitas kawasan permukiman (P2KKP).


Bagian dari membangun modal sosial adalah memperkuat mayarakat termasuk melalui pelatihan-pelatihan dan pertemuan. Masyarakat madani merupakan tingkatan puncak dari derajat keintiman relasi sosial setelah masyarakat mandiri. Kondisi dari stratifikasi peran masyarakat tersebut digunakan untuk struktur-struktur formal atau semiformal yang dibentuk masyarakat secara sukarela yang dalam Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) terdapat LKM, Unit Pengelolah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan insentif mereka sendiri bukan bagian dari konsekuensi dari program atau arahan tertentu dari pemerintah. Lembaga Keswadayaan Masyarakat dan Unit-Unitnya termasuk KSM dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mengurai kue pembangunan agar lebih berkeadilan dalam perspektif masyarakat, karena arena keluasannya disusun dan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri dengan berpedoman pada PJM Pronangkis dan data yang didapat memalui penyusunan profil kumuh (model pembangunan Buttom- UP).

Menurut Robert Putnam (1993), Kinerja ekonomi dari masyarakat pada komunitas tertentu seperti Unit Pengelolah Keuangan (UPK) berkorelasi secara langsung dengan kegiatan masyarakat. Karena masyarakat itu sendiri tidak hanya harus mengintensifkan modal sosial tetapi juga memperkual kinerja ekonomi dan memaksimalkan asset yang ada. 

Munculnya ketidakpercayaan ini harus diatasi dengan memaksimalkan peran masing-masing dari masyarakat majemuk untuk ikut andil dalam proses pembangunan masyarakat terutma mengentaskan kemiskinan dan kekumuham merupakan implikasi logis akibat mulai lunturnya modal sosial dalam masyarakat secara kekinian. 

Untuk itu, interaksi dan komunikasi masyarakat agar mempunyai kepedulian dan perubahan perilaku agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat sekitar karena itu ruh dan esensi dari proses pemberdayaan yang tidak hanya untuk membangun infrastruktur fisik lingkungan, penguatan ekonomi juga lebih dari itu yakni menumbuhkan kepedulian dari yang berkemampuan untuk yang termarjinalkan. 

Perubahan perilaku itu tidak bisa dibentuk dalam sesaat tetapi harus simultan dan butuh sinergisitas yang komprehensip bagi setiap lapisan masyarakat mulai dari aparat kelurahan/desa, LKM, para UP sampai pada tataran masyarakat sipil. Untuk melakukan pembangunan tidak akan berhasil secara baik dan maksimal jika hanya dilakukan hanya sebagian pihak namun harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan stakeholders.

Menurut teori pelayanan publik, bahwa yang bertanggung jawab melakukan pembangunan dan melayani masyarakat itu meliputi pihak masyarakat itu sendiri melalui bentuk kemandirian, pemerintah dengan anggaran dan kebijakan yang ada, dan pihak swasta seperti dunia usaha dan industri. Hal ini dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah (Otoda) yang membuka ruang untuk pemerintah daerah mengelolah daerahnya sendiri dan pemerintah pusat hanya memberikan dukungan. Dengan demikian, proses pembangunan tidak hanya menunggu dana dari pusat (APBN) tetapi juga bisa dengan dana APBD bahkan dana lain yang legal seperti Corporate Social Responsibility (CSR).

Dasar hukum CSR terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal pasal 15 huruf B menyatakan tanggung jawab perusahaan dengan masyarakat sekitar berkaitan dengan keharusan untuk menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat. Dengan demikian apabila perusahaan setempat menyebabkan gangguan baik lingkungan maupun sosial bagi masyarakat setempat maka mereka wajib melakukan dukungan penuh bagi kemajuan penduduk setempat dengan membantu pembangunan fasilitas publik, baik pembangunan jalan, fasilitas air bersih dan kebutuhan vital setempat.
 
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 perseroan terbatas, Pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat umum. Dalam P2KP dikenal ekonomi bergulir dan PPMK yang membina ekonomi produktif, maka menindaklanjuti dasar konstitusi di atas maka perusahaan atau BUMN bisa dimintai dana untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha atau dengan kata lain ada peluang kemitraan asal masyarakat mau dan saling bersinergi.

Lebih lanjut, pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN Pasal 2 mengharuskan BUMN untuk memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha lemah. Kemudian pada Pasal 88 ayat 1 bahwa BUMN wajib menyisihkan laba bersih untuk melakukan pembinaan masyarakat ekonomi lemah  yang ada di sekitar untuk mengembangkan usahanya. Dengan demikian, BUMN harusnya sudah mempunyai pos anggaran dengan dana yang dialokasikan untuk tanggung jawab mereka dari keuntungan perusahaan. Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk mengatakan kurang dana atau tidak ada dana CSR. 

Melihat kondisi ini yang membuat LKM Mekar Sari di bawah koordinator Bpk. Sanusi melakukan perbincangan di Rumahnya yang dihadiri Aparat Desa yang difasilitasi oleh Tim Faskel pada tanggal 9 November 2015 untuk membedah kemungkinan melakukan kemitraan dengan persahaan atau dunia usaha sekitar. Langka awal adalah sosialisasi tentang aturan dan dasar konstitusi bahwa notabene perusahaan berkewajiban membantu proses pembangunan masyarakat sekitar perusahaannya dengan dana tanggung jawab sosial (baca: CSR). Setelah itu dapat dilakukan pemetaan kebutuhan masyarakat yang bisa menggunakan data profil permukiman yang telah disusun dan kemudian melakukan inventarisasi perusahaan mana yang relevan untuk dilakukan audiensi. Hal ini cukup berat karena masih dianggap sedikit asing oleh LKM, namun jika dilakukan secara baik dan terencana maka hal itu dapat terlaksana diawali dengan menumbuhkan kepedulian sesama dan modal sosial sebagai dasar kekuatan bersama untuk melakukan gerakan sosial dan menciptakan LKM mandiri yang kritis dan sadar hak-haknya yang dijamin konstitusi sebagai wakil masyarakat. 

Dengan adanya sinergisitas antara LKM, aparat desa, masyarakat sipil maka proses pembangunan akan seimbang melalui berbagai aspek pendanaan dan pelaku tidak hanya membebankan pada pemerintah, masyarakat, tapi juga bisa meminta itikad baik dari perusahaan dengan “memaksanya” untuk bermitra karena itu menjadi kewajibannya. 

Ditulis Oleh:
Purna Irawan, S.Sos
Fasilitator Sosial TF-30 Korkot 5 Ogan Komering Ilir (OKI)
P2KKP OC-02 Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 26 Oktober 2015

Sikap dalam Menghadapi Kegagalan Merupakan Pembeda dari Kesuksesan KSM PPMK

P2KKP OKI - PPMK (Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas) merupakan salah satu pengembangan konsep TRIDAYA (Sosial, Ekonomi dan Lingkungan) khususnya melalui peningkatan penghidupan warga miskin dan perempuan yang terhimpun dalam KSM (Kelompok Swadaya masyarakat). Strategi pelaksanaan PPMK melalui proses pendampingan dan fasilitasi dengan prinsip dasar pengembangan penghidupan masyarakat dan penguatan akses masyarakat miskin kepada 5 asset sumber penghidupan manusia, yakni: modal SDM (Human Capital), sumberdaya sosial (social capital), sumberdaya alam (natural capital), sumberdaya fisik (phisical capital), dan sumberdaya keuangan (financial capital). 

Dalam pengelolaan sumber penghidupan tersebut, terkait dengan meningkatnya kemampuan KSM dalam mengakses berbagai sumber modal penghidupan, pada tanggal 2-3 Juli 2015 LKM Harapan Maju Kelurahan Tanjung Rancing mengadakan kegiatan pelatihan vocational KSM PPMK.  Bertempat di SD Negeri Tanjung Rancing, pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 25 orang anggota KSM PPMK, ditambah beberapa Anggota LKM dan Aparat Kelurahan.
Tiga orang narasumber didatangkan pada saat pelatihan, adalah Nanda Rizky (PT. Bank Mandiri Syariah Cabang Kota Kayuagung), Firdaus, SP (nasabah binaan PT. Bank Mandiri Syariah yang usahanya dianggap telah cukup sukses), serta Solahudin, S.Sos (perwakilan dari dinas Pertanian Kota Kayuagung). Tujuan didatangkannya narasumber-narasumber ini, diharapkan agar para peserta terutama anggota KSM PPMK dapat merubah perilaku dalam membuka usaha, dan tentunya memperoleh pengalaman dan keterampilan baru. 
Selain untuk merubah perilaku masyarakat terutama yang tergabung dalam KSM PPMK, pelatihan ini mempunyai tujuan utama yaitu:
1. Meningkatnya jumlah KSM yang dapat melaksanakan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat berorientasi tridaya.
2. Paham manajemen keuangan mikro serta manajemen usaha.
3. KSM dan anggota KSM memiliki keterampilan usaha baru atau pengembangan kualitas dan kuantitas usaha, serta tersusunnya rencana usaha sebagai dasar pengembangan usaha.
4. Meningkatnya jumlah KSM yang dapat mengakses serta bekerjasama dengan berbagai pihak dalam berbagai program tridaya untuk peningkatan penghidupan masyarakat.

Selama pelatihan berlangsung, para peserta sangat antusias mengikuti rangkaian demi rangkaian acara. Ditambah lagi dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Di akhir acara, panitia (anggota LKM) juga mengadakan pembagian doorprize bagi para peserta yang aktif  dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh narasumber selama mengikuti pelatihan. 

Adanya sinergisitas  Aparat Kelurahan dalam program diharapkan dapat meningkatkan kemajuan dari usaha produktif KSM PPMK dengan turut peduli mengontrol setiap perkembangan usahanya.“Terus bangkit dan jangan mudah menyerah dalam menghadapi kegagalan usaha, karena kegagalan adalah hal yang wajar dialami oleh setiap orang yang akan memulai atau telah menjalani suatu usaha. Akan tetapi sikap dalam menghadapi kegagalan tersebut merupakan pembeda dari kesuksesan yang akan diterima oleh para wirausaha”, ujar Firdaus, SP membagi kunci utama kesuksesan usahanya.

Ditulis Oleh:
Oki Novalinda, SE
Fasilitator Ekonomi TF-30 Korkot 5 Ogan Komering Ilir
P2KKP Provinsi Sumatera Selatan

Jumat, 23 Oktober 2015

Kunjungan Kasatker PKP2B Sumsel ke Desa Arisan Buntal


P2KKP OKI - Tanggal 12 Oktober 2015, LKM Arisan Jaya Desa Arisan Buntal yang merupakan satu-satunya Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang menjadi lokasi PLPBK mendapat kunjungan Kasatker PKP2B Provinsi Sumatera Selatan – Ir. Robinson Ferly Pamusu, MT. Kunjungan Kasatker yang di damping tim Koordinator Kota 5 dan Tim Fasilitator-32 Kabupaten Ogan Komering Ilir  (OKI) ini mendapatkan sambutan antusias warga. “Kami begitu bangga mendapat kunjungan Kasatker, walau dikabarkan mendadak tetapi semua LKM dan masyarakat merasa sangat beruntung mendapat perhatian langsung dari beliau”, ujar Erni – LKM Arisan Jaya.

Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas(PLPBK)merupakan keberlanjutan dari transformasi sosial Program P2KKP yang mendorong upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui dukungan penuh Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menjadi sebuah gerakan bersama dalam upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah kerjanya masing-masing.

Dokumen RTPLP PLPBK Desa Arisan Buntal
Prinsip dasar yang digunakan  P2KKP seperti demokrasi, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan desentralisasi juga menjadi prinsip dasar dari PLPBK.  Dalam PLPBK, pembangunan manusia adalah fokus yang utama dalam menanggulangi kemiskinan.

Dalam hal ini, beliau (Ir. Robinson Ferly Pamusu,MT) beserta staff nya  begitu antusias memperhatikan penjelasan para anggota LKM mengenai kondisi lingkungan Desa Arisan Buntalyang secara bertahap mulai ditata melalui program PLPBK. Kawasan yang telah mendapat dana PLPBK, tidak menutupkemungkinan akan mendapatkan dana tambahan lagi bagi penataan lingkungan kawasan, begitu juga dengan Desa Arisan Buntal, dengan syarat program ini benar-benar dilakukan berasaskan partisipatif dan manfaat bagi masyarakat”, Ujar Kasatker PKP2B Provinsi Sumsel diiringi senyum lebar warga Desa Arisan Buntal.  

Ditulis Oleh:
Libra Embun Pagi Sianipar
Fasilitator Sosial TF-32 Korkot 5 OKI
P2KKP Provinsi Sumatera Selatan


Dokumentasi Lainnya: 
 


 

Sponsor

Sponsor