P2KKP Pagaralam - Salah satu target utama dari P2KKP adalah penyusunanProfil Kumuh Kelurahan beserta indikasi kegiatan yang dituangkan dalam peta permasalahan di permukimantingkat kelurahan dan akan dilanjutkan menjadi profil Kumuh tingkat kota/kabupaten. P2KKP yang terkenal dengan selogan 100-0-100 (100% air bersih, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi layak)nya ini, dilakukan tahap demi tahap dimulai dengan sosialisasi program, pembentukan tim perencana partisipatif dengan melakukan coaching atau pelatihan bagi masyarakat di lingkungan kelurahan mereka tinggal, dengan perwakilan di masing-masing wilayah rumah tangga untuk mengetahui lebih detil permasalahan yang ada dengan dibantu data pendukung kuisioner, diskusi, wawancara dan transek lapangan.
Tidaklah mudah untuk mengumpulkan Data Baseline Kumuh, tantangan di lapangan mengharuskan fasilitator mengatur strategi agar semuanya selesai sesuai target jadwal yang ditentukan sehingga dapat segera melakukan Workshop Penyepakatan Baseline Kumuh Tingkat Kelurahan.
Hasil kuisioner pendataan yang sudah direkap pada saat workshop Penyepakatan Baseline Kumuh Tingkat Kelurahan dipaparkan untuk mendapatkan hasil yang sama dengan kondisi sebenar-benarnya, karena tidak menutup kemungkinan pada saat pendataan ada beberapa data yang keliru disebabkan kesalahan saat melakukan pendataan. Maka di momen Workshop inilah masyarakat dapat melakukan perbaikan data dan mensinkronisasikan data sesuai kondisi dan fakta lapangan dengan merujuk pada 7 indikator permukiman kumuh.
Setelah dilakukan workshop Penyepakatan Baseline Kumuh tingkat kelurahan, hasil yang didapatkan diharap benar-benar sempurna dan layak dijadikan profil kumuh tingkat kelurahan yang memiliki nilai jual tinggi sebagai gambaran keadaaan/kondisi permukiman kumuh di wilayah kelurahan. Dalam upaya penyempurnaan Profil kumuh Kelurahan diperlukan kerjasama pihak-pihak terkait yang peduli akan permukiman kumuh selain pendamping fasilitator serta dukungan dari segenap lapisan masyarakat di lingkungan tempat tinggal, terutama jajaran pemerintah daerah.
Ditulis Oleh:
Lili Habibah, ST
Fasilitator Sosial TF-17 Korkot 3 Pagaralam
P2KKP OC02 Provinsi Sumatera Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar