Selamat Datang di Blog Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Provinsi Sumatera Selatan, Mari kita Berkolaborasi Menuju Kota Layak Huni dan Berkelanjutan ** Redaksi Blog Program KOTAKU Provinsi Sumatera Selatan:OC-02 Provinsi Sumatera Selatan : Jl.Bandar Agung No.1005 RT.13 RW.04 Kelurahan 20 Ilir/Sekip Bendung Kota Palembang 30127 Provinsi Sumatera Selatan Telp/fax: 0711-365385 email: oc2.sumsel@gmail.com

Rabu, 08 Juni 2016

Langkah Awal Bermitra Dengan Cemilan Rakyat Dan Aneka Keripik

KOTAKU Lubuklinggau - Sosok Siti Ropiah merupakan sosok ibu yang mandiri dan pekerja keras di  kelurahan Karang Ketuan beliau aktif diberbagai kegiatan sosial dimasyarakat, meskipun dengan berbagai kesibukan yang ada mbak Siti begitu beliau biasa disapa juga memiliki usaha kecil untuk membantu perekonomian rumah tangganya.

Beliau telah lama berkecimpung didalam kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan yang sekarang telah berevolusi menjadi Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), berawal dari menjadi KSM Reguler di UPK LKM Tri Lingkungan sampai menjadi KSM PPMK. Pada awal tahun 2015 mendapat Pinjaman sebesar Rp.3.000.000 dengan teman-temannya yang tergabung dalam KSM Hafiza, berbagai usaha telah dijalaninya dari berjualan sayur masak, gorengan dan nasi uduk. Merasa usahanya kurang inovatif akhirnya dengan bermodalkan hobby dan juga coba-coba memulai dengan berdagang aneka keripik pisang rasa.


Setelah Pinjaman PPMK telah dibayar Lunas, kembali mengajukan pinjaman PPMK periode kedua dengan Pinjaman sebesar Rp.3.500.000. Dengan anggota KSM yang baru yaitu KSM Aman, tambahan modal yang baru tersebut kembali berkreasi dengan usahanya. Tidak puas dengan Aneka Keripik Pisang (balado, original, coklat dan moca) dimodifikasi lagi dengan membuat keripik bayam dan keripik sirih.

Keripik sirih memang terdengar aneh untuk sebagian kalangan, tetapi tidak bagi para kaum perempuan terutama para ibu-ibu. Ternyata, selain rasanya yang gurih dan renyah, keripik sirih ini juga memiliki banyak khasiat seperti untuk menghilangkan pegal linu dan membersihkan organ intim kewanitaan.

Banyaknya permintaan akan keripik ini berbanding terbalik dengan produksi yang dilakukan Siti. Karena tidak bisa memenuhi semua permintaan pelanggan, adanya beberapa kendala seperti susahnya mendapat bahan baku pisang, bayam dan sirih menjadi faktor utama tidak terpenuhinya permintaan konsumen. 

Kunjungan ibu Camat bersama PKH Lubuklinggau Dalam Pengolahan Keripik Pisang, Bayam Dan Keripik Sirih
Dari sistim pemasaran masih bersifat tradisional yaitu dititip dengan warung kecil dan melalui pesanan, untuk menembus pasar modern terkendala belum adanya surat izin dari pemerintah perihal merk dan halal  dan lain-lain yang harus mengikuti aturan main pemerintahan. Dan, untuk sistim produksi biasanya 1 minggu sekali. Rata-rata 20 Kg untuk Pisang dan untuk Bayam dan Sirih dibuat sesuai pesanan.

Dengan harga yang relative murah keripik pisang Rp.45.000/Kg, keripik pisang original  Rp. 40.000/Kg dan juga dijual dalam bungkus-bungkus kecil. Khusus untuk keripik bayam dan keripik sirih untuk sementara ini hanya dijual dengan bungkus kecil seharga Rp. 10.000/Bungkus. Penjualan juga baru sebatas wilayah Kota Lubuklinggau.

Dengan kreasi dan inovatif, di akhir 2015 usaha Siti ini pun dilirik oleh Dinas Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Pihak PKH akan mendukung usaha ini dengan bantuan modal, tentu saja dengan berbagai syarat seperti usaha ini harus berbentuk Kube dan mengajukan Prososal bersama. Dengan penuh semangat akhirnya membentuk usaha kube dengan nama Keluarga Maju Bersama dengan beranggotakan 13 orang dan juga diwajibkan memiliki pembukuan (kas harian, buku tamu) dan lain-lain. 

Ketika disinggung mengenai bermitranya dengan PKH tentu saja sangat membantu usaha ini, Siti pun sudah memiliki berbagai rencana kedepan untuk usahanya ini, apabila proposalnya ini cair modalnya akan digunakan untuk tambahan bahan baku dan peralatan-peralatan yang mendukung usaha ini dan akan menambah varian baru yaitu keripik belut singkong. 

Selain itu, ketika dikunjungi Ibu Camat Lubuklinggau Selatan I, beliau juga mengungkapkan keinginannya agar bisa difasilitasi surat izin dari pemerintah tersebut yaitu (merk dan halal) dan lain-lain agar usahanya bisa dipasarkan diberbagai pasar dan wilayah. Harapan terakhir beliau dapat diperhatikan dikembangkan dari Dinsos (PKH) ini cepat terealisasi.

Ditulis Oleh:
Wendy Syahputra, SE
Fasilitator Ekonomi TF-29
Korkot 4 Kota Lubuklinggau
KOTAKU OC-02 Provinsi Sumatera Selatan
Sumber tulisan: Blog KOTAKU Lubuklinggau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Sponsor